Perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia dipelopori oleh Andrian Hallet yang berkebangsaan Belgia dan dimulai terutama di bagian Timur Sumatera Utara dan sampai dengan tahun 1920 sudah terdapat 25 Perusahaan Perkebunan.
Pada masa pendudukan Jepang merupakan masa suram bagi usaha di bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia . Karena pada saat itu ekspor komoditi perkebunan terhenti dan banyak perkebunan kelapa sawit yang diganti oleh tanaman pangan.
Seteleh kemerdekaan , yaitu pada sekitar tahun 1947 perkebunan kelapa sawit dikembalikan pada pemiliknya semula.
Pada tahun 1957 / 1958 terjadi proses nasionalisasi perusahaan-perusahan milik Pemerintah Belanda, termasuk perusahaan – perusahan perkebunan dinasionalisasi menjadi perusahaan perkebunan milik negara. Dimana namanya beberapa kali mengalami perubahan dari semula bernama Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan dan terakhir menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN).
Dan sejak Indonesia melaksanakan Tahapan Pembangunan Lima Tahun ( PELITA ), pada tahun 1969 perkembangan perkebunan Kelapa Sawit berjalan dengan pesat melalui :
1. Perusahaan Perkebunan Swasta ( PBS )
2. Perkebunan Besar Negara ( spt. PTPN )
3. Perkebunan Rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar